“Tidak bisa kita menyamaratakan porsinya [kuota CPNS]. Tidak bisa. Kenapa kita bisa bicara seperti itu? Ada kabupaten/kota yang penerimaannya 100 persen suku tertentu. Satu suku saja. Dia tidak membuka kamar untuk suku-suku lain,” tegas Ogoney.
Bintuni, suaradamai.com – Tokoh Perempuan Tujuh Suku Teluk Bintuni, Yustina Ogoney, mendorong agar 60 persen dari kuota CPNS 2024 dialokasikan untuk anak-anak asli Tujuh Suku. Ia memiliki sejumlah alasan kuat di balik pernyataannya tersebut.
Ogoney mengungkapkan kekhawatirannya terhadap posisi anak-anak asli Tujuh Suku yang kini mulai terpinggirkan di berbagai sektor, seperti ekonomi, politik, dan pemerintahan.
Menurutnya, keterbukaan masyarakat adat Tujuh Suku terhadap orang luar—yang sudah ada jauh sebelum pemekaran wilayah—merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya ketimpangan ini.
“Bintuni ini sudah sangat adil untuk menjadi rumah bersama. Ini sudah terjadi sebelum ada pemekaran, sampai hari ini,” kata Ogoney kepada suaradamai.com di kediamannya, Sabtu (30/8/2025).
Ketua Pemuda Katolik Papua Barat itu tidak bermaksud untuk menutup diri dari orang luar atau pendatang. Namun, ia berharap agar hak-hak penduduk asli juga dihargai dan diberikan ruang yang setara.
Dengan cara itu, akan tercipta keadilan yang proporsional antara penduduk asli dan pendatang.
Keadilan yang Ogoney maksud tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara Orang Asli Papua (OAP) dan penduduk non-OAP, tetapi juga antara anak-anak asli Tujuh Suku dengan OAP lainnya.
Ogoney menilai, keberadaan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dapat menjadi landasan untuk menjaga rasa keadilan tersebut.
“Berdasarkan Otsus, kewenangan itu kembali ke daerah. Dan daerah harus bagi kamar. 20 persen untuk saudara-saudara kita dari nusantara, 20 persen Orang Asli Papua lainnya, dan 60 persen harus anak asli tujuh suku,” ujar Ogoney tentang pembagian kuota CPNS 2024.
Menurut Ogoney, pembagian ini sudah sangat proporsional, mengingat di beberapa daerah di Tanah Papua, suku asli daerah tersebut cenderung lebih dominan. Oleh karena itu, dari total kuota 80 persen untuk OAP di Teluk Bintuni, 60 persen di antaranya harus dialokasikan untuk anak-anak asli Tujuh Suku.
“Tidak bisa kita menyamaratakan porsinya [kuota CPNS]. Tidak bisa. Kenapa kita bisa bicara seperti itu? Ada kabupaten/kota yang penerimaannya 100 persen suku tertentu. Satu suku saja. Dia tidak membuka kamar untuk suku-suku lain,” kata Ogoney.
Ogoney berharap, baik Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni maupun Pemerintah Pusat, dapat membuat keputusan yang bijaksana untuk mengatasi persoalan di daerah dan meredakan kegelisahan masyarakat setempat.
“Kami berharap kepada pemerintah, terutama Pak Bupati, agar dalam keputusan [pembagian kuota CPNS], harus memberikan rasa adil kepada masyarakat adat tujuh suku,” pungkas Ogoney.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni





