Prasetyo menegaskan, proses penerimaan CPNS yang dilakukan oleh Kemenkumham sangat transparan, tanpa pungutan biaya apapun.
Ambon, suaradamai.com – Sebanyak 6.798 orang pelamar yang lolos seleksi berkas akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, pada 19 sampai 22 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo, dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media, Rabu (16/10/2024).
Prasetyo menambahkan, pihaknya akan menerima pelamar – berdasarkan formasi pendidikan – seabnyak 118 orang untuk SLTA dan 24 orang untuk non-SLTA.
“Kuota untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tidak ada karena semuanya diatur oleh Menpan-RB,” imbuh Prasetyo.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes CPNS ini akan berjalan secara berkala, yakni pada hari Sabtu hingga Selasa mendatang, yang akan digelar dalam beberapa sesi. Setiap sesi berjumlah 455 sampai dengan 456 peserta.
Selanjutnya untuk kaum disabilitas di Maluku kali ini tidak ada kuota.
Prasetyo menegaskan, bahwa proses penerimaan CPNS yang dilakukan oleh Kemenkumham sangat transparan, tanpa pungutan biaya apapun.
la berjanji apabila kedapatan pegawai yang melakukan kecurangan dengan mengatasnamakan jajaran Kemenkumham untuk meraup keuntungan dari proses penerimaan CPNS, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“SKD tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai di lingkungan Kemenkumham. Kami berkomitmen untuk seleksi yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat menjaring tenaga terbaik yang siap berkontribusi dalam memajukan Kemenkumham terkhususnya Kanwil Kemenkumham Maluku,” tegas Prasetyo.
Editor: Labes Remetwa