DPRD Malra Terima Aduan Warga Soal BST

“Kami akan mengkaji aduan ini dengan bertemu setiap pihak.” Tutup thomas.


Langgur, suaradamai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menerima aduan warga terkait bantuan sosial tunai (BST). Senin(19/4/2021).

Berawal dari ratusan warga malra penerima manfaat BST, tidak menerima undangan pencairan BST tahap 11 dan 12. Mereka akhirnya mendatangi kantor pos dan dinsosda malra untuk mempertanyakan hal dimaksud. Tidak puas atas penjelasan kedua instansi itu, warga akhirnya menyampaikan aduan ke DPRD.

Pantuan reporter suaradamai.com. Di depan gedung DPRD, warga disambut baik sekretaris dewan P. B. Roy Rahayaan dan meminta sepuluh perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasi.

Menggunakan ruang rapat Komisi III, akhirnya dialog terjadi antara anggota DPRD Thomas Ulukyanan dan warga.

Yohanis Farneubun warga domisili ohoi Langgur membeberkan beberapa persoalan :

Pertama, beberapa warga belum menerima BST selama dua sampai lima bulan.

Kedua, penerima manfaat BST yang selama ini menerima, tiba tiba dihentikan tanpa ada penjelasan yang logis.

Ketiga, dinsosda dan kantor pos bahkan desa saling menyalakan dan melempar tanggungjawab.

Mendengar keluhan warga, legislator itu menyampaikan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami akan mengkaji aduan ini dengan bertemu setiap pihak.” Tutup thomas.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...

May Day di Ambon, SOKSI dan KSBSI Tekankan Solidaritas dan Perjuangan Hak Buruh

Perayaan yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Ambon ini...