Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya Malang
Negara kini sedang mematikan warga negara lewat kertas-kertas birokrasi. Rakyat tak lagi dipandang sebagai pemilik kedaulatan, melainkan komoditas statistik yang dikuliti menjadi deretan indeks kerentanan. Kita bukan lagi manusia yang didengar, melainkan variabel yang dikelola di bawah kediktatoran angka.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan secara repetitif oleh paslon Prabowo-Gibran sejatinya adalah manifes politik yang dibalut romantisasi filantropi.
Secara semantik, program ini meminjam diksi yang hangat untuk menyentuh sentimen publik, menjanjikan fajar baru bagi “Generasi Emas” yang sehat dan cerdas. Namun, di balik selubung niat luhur tersebut, terselubung lubang-lubang skeptisisme yang memicu gelombang kontraproduktif.
Transformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sekadar kebijakan nutrisi menjadi bahan olok-olok di bilik kelas adalah alarm atas kedangkalan eksekusi. Program ini bukan sekadar urusan logistik perut, melainkan sebuah intervensi negara yang hegemonik yang berisiko mematikan denyut kreativitas lokal.
Partisipasi publik kini mengalami pembusukan makna; ia bukan lagi tentang perdebatan ideologis atau visi pembangunan, melainkan sebuah kewajiban administratif. Rakyat tidak lagi diundang untuk memikirkan kebijakan, melainkan dipaksa tunduk pada logika antrean: daftar, verifikasi, dan tunggu. Demokrasi telah dikerdilkan menjadi persoalan teknis tentang siapa mendapat apa, berapa dosisnya, dan kapan jadwal pencairannya.
Bagi penguasa, keberhasilan hanyalah soal akrobat angka di atas kertas laporan. Serapan anggaran yang tinggi dipuja sebagai prestasi, padahal itu hanyalah statistik tanpa nyawa yang gagal menyentuh substansi penderitaan.
Di balik laporan yang tertata rapi, terselubung realitas yang getir: anggaran habis tergerus birokrasi, namun nasib rakyat tetap terkunci dalam labirin kemiskinan yang sama. Kita tidak sedang menyaksikan sebuah ikhtiar untuk memutus rantai kemiskinan, melainkan sebuah agenda sistematis untuk melembagakan kerentanan.
Program ini sejatinya sedang melakukan standardisasi ketergantungan, di mana negara merasa telah bekerja ketika berhasil membuat rakyatnya terus-menerus menengadah, menunggu tetesan dari meja kekuasaan. Terjadi pengkhianatan yang senyap. Hak yang semestinya tegak, kini mengemis sebagai kemurahan. Kita tidak lagi berdiri sejajar memegang mandat, melainkan duduk bersimpuh menanti belas kasihan. Dalam relasi yang tampak ‘hangat’ ini, posisi politik kita lumat; kita bukan lagi warga, melainkan peminta-minta di rumah sendiri.
Di negeri ini sedang berlangsung sebuah infiltrasi senyap yang memutarbalikkan logika bernegara: hak konstitusional didegradasi menjadi sekadar santunan. Sesuatu yang seharusnya bersifat imperatif dan melekat pada martabat warga, kini dipoles seolah-olah filantropi penguasa. Implikasinya fatal. Ucapan terima kasih dipaksakan menjadi mata uang baru dalam bernegara. Rakyat yang kritis dituding narsistik dan tidak tahu diri, sementara mereka yang bertanya dianggap sebagai polusi yang mengganggu stabilitas.
Di sini, yang luruh bukan sekadar harga diri, melainkan posisi tawar politik. Warga tak lagi berdiri tegak sebagai pemegang kedaulatan yang sejajar, melainkan kerdil dan menunduk di hadapan loket pelayanan.
Negara memosisikan diri sebagai pemberi yang luhur, dan rakyat direduksi menjadi penerima yang pasif. Relasi ini mungkin tampak karitatif dan hangat, namun di jantungnya berdenyut ketimpangan yang mematikan demokrasi.”
Negara sebagai penambal, bukan pembongkar. Kehadiran negara bukan untuk membongkar fondasi ketimpangan, melainkan sekadar menambal retakan dengan filantropi administratif. Alih-alih memerdekakan, rentetan bantuan justru menyempitkan ruang gerak otonom.
Warga tidak lagi menjadi subjek yang berdaulat, melainkan residu dari sebuah skema nasional yang kaku. Diktat formulir di atas kemanusiaan kreativitas sosial dan kearifan lokal yang hidup kini sekarat di tangan juklak-juknis yang dingin. Inisiatif akar rumput yang organik seringkali divonis ilegal hanya karena gagal bersetubuh dengan format birokrasi.
Di sini, negara lebih mengimani validitas kertas daripada martabat manusia, membunuh efektivitas demi kepatuhan prosedural. Ketika warga direduksi sekadar menjadi obyek kebijakan, mereka terjebak dalam lingkaran setan stigmatisasi.
Saat sebuah agenda menemui jalan buntu, telunjuk kekuasaan dengan tangkas mengarah pada moralitas penerima: dituduh tuna-disiplin, buta literasi, hingga defisit rasa syukur.
Di balik tirai retorika tersebut, bobroknya struktur melenggang bebas dari meja evaluasi, tak tersentuh dan tak tergugat.
Ketidakadilan ini kian nyata: warga tak pernah diizinkan berdaulat sebagai subyek yang merancang, namun selalu dipaksa memikul beban tanggung jawab saat kegagalan menerjang.
Kedewasaan publik tidak akan pernah lahir dari inkubator program yang kaku dan obsesif terhadap angka statistik. Ketakutan negara untuk mempercayai rakyat sebagai subyek sejarah hanya akan melahirkan ketergantungan kronis.
Selama logika kekuasaan masih memuja kepastian semu dan mendewakan hasil instan, selama itu pula hakikat kewargaan dipasung dalam ruang tunggu kedewasaan yang sengaja ditunda.
Kediktatoran angka adalah bentuk kekerasan metafisika. Ia membunuh ‘wajah’ manusia sebelum menyentuh fisiknya. Saat hak berubah menjadi santunan, kita bukan lagi subjek moral, melainkan sekadar sisa-sisa kalkulasi.
Etika Levinas memanggil kita untuk menolak logika variabel dan kembali melihat bahwa orang lain adalah tuan yang kehadirannya menuntut tanggung jawab mutlak, bukan sekadar titik dalam grafik.
*Opini ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, dan bukan merupakan tanggung jawab redaksi Suaradamai.com









