
“Kita batasi pertemuan fisik dengan keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah,” kata Hanubun.
Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Imbauan tersebut disampaikan dalam surat edaran peniadaan mudik lebaran di Langgur, Kamis (27/4/2021).
Surat edaran bernomor 003.2/1346 itu, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor; 451-52 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadan di Provinsi Maluku.
“Kita batasi pertemuan fisik dengan keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah,” kata Hanubun.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk sahur dan buka puasa bersama keluarga satu rumah.
Selain itu, keluarga juga bisa memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi secara virtual.
Hal tersebut dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku Tenggara.
Dia mengatakan, Posko Satgas Covid-19 Malra akan tetap beroperasi dan menjalankan fungsinya selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.
Editor: Labes Remetwa
Bupati mengimbau masyarakat memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi secara virtual.
Baca juga: