DPRD Kantongi SK DPP Golkar Usulan PAW Michelle Tasane

Sebelumnya berkas usulan PAW Michelle Tasane, dikembalikan ke DPD Partai Golkar Maluku lantaran ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.


Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku akhirnya mengantongi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar, prihal usulan Pergangtian Antar Waktu (PAW), Michelle Tasane yang mengantikan almarhuma, Murniati Sulaiman Hentihu.

Sebelumnya berkas usulan PAW Michelle Tasane, dikembalikan ke DPD Partai Golkar Maluku lantaran ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.

“SK DPP Partai Golkar, sudah kami terima hari ini, jadi secara resmi DPD Partai Golkar Maluku, memasukan berkas usulan PAW Michelle Tasane, “akui Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, Senin (7/11/2021).

Menurutnya, setelah berkas kelengkapan diterima, pihaknya langsung melakukan verfikasi. Bila dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat, maka selanjutnya akan diserahkan ke KPUD untuk dilakukan verfikasi sesuai dengan aturan KPUD.

“Kalau sesuai ketentuannya setelah tujuh hari, KPUD melakukan verfikasi itu, sudah harus dikembalikan ke DPRD, meskipun berkas sebelumnya sudah pernah disampaikan DPD Partai Golkar, karena belum lengkap, maka hitunganya setelah berkas lengkap dan diserahkan ke KPUD, hanya dalam kurun waktu tujuh hari berkas PAW sudah harus dikembalikan ke DPRD,”jelasnya.

Setelah hasil verfikasinya dikembali, maka berkas tersebut selanjutnya disampaikan pengusulan PAW ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku.

 “Kewajiban kita hanya meneruskan ke KPUD. KPUD balas, kita teruskan ke Mendagri melalui pak Gubernur, setelah hanya tinggal SK Mendagri dan kalau sudah ada, tinggal hanya menunggu kapan rapat pleno pelantikan PAW,”ujarnya.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...

Bupati Kaidel: Harus Berpikir Berbeda dan Tidak Biasa untuk Bangun Aru

Denpasar, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menerima...