Polresta Ambon Serahkan Tersangka Korupsi DD-ADD Negeri Hitu Messing

Tersangka diserahkan bersama barang bukti kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Junita Sahetapy. Penyerahan turut dihadiri Kuasa Hukum Tersangka.


Ambon, suaradamai.com – Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Hitu Messing tahun 2017.

Proses tahap dua tersangka ES alias D (43) selaku mantan penjabat Raja Negeri Hitu Messing itu berlangsung di ruang kerja unit IV Polresta Ambon, Senin (1/8/2022).

Tersangka diserahkan bersama barang bukti kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Junita Sahetapy. Penyerahan turut dihadiri Kuasa Hukum Tersangka.

“Proses tahap dua terhadap tersangka dilakukan setelah berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Jumat (5/8/2022).

Tersangka diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD dan ADD Negeri Hitu Messing Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk diketahui, perbuatan yang diduga dilakukan tersangka ES telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 507.951.472. Hasil kerugian tersebut berdasarkan laporan audit PKKN.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...