Ketua DPRD Malra Buka Kegiatan Penjaringan Asmara Ranperda PPA

Kegiatan ini bertujuan menerima semua pihak untuk memberikan masukkan dalam rangka memboboti Ranperda tersebut.


Langgur, suaradamai.com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Minduchri Kudubun membuka kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Kegiatan ini bertujuan menerima semua pihak untuk memberikan masukkan dalam rangka memboboti Ranperda tersebut.

Adapun kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat digelar di Hotel Aurelia Kimson, Sabtu (10/9/2022).

Banyak unsur diundang, seperti dari Kejaksaan, Kepolisian, para Rat/Raja, TP-PKK, Dinas PMD PPA, tokoh agama, tokoh perempuan, organisasi perempuan, ketua perguruan tinggi, kepala sekolah SD, SMP, dan SMA, forum perempuan dan anak, hingga KNPI dan organisasi kepemudaan.

Untuk diketahui, penjaringan aspirasi masyarakat merupakan salah satu tahap yang harus dilalui dalam pembentukan sebuah Perda. Usai penjaringan aspirasi, DPRD akan melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...