Pemkot Tual Segera Hibahkan Dana Pemilu Untuk KPU Dan Bawaslu

Tual, Suaradamai.com – Penjabat Wali Kota Tual, A. Yani Renuat mengatakan, Pemerintah Kota Tual akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual untuk menjalani tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kita akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dengan KPU Kota Tual,” katanya di Tual, Selasa (21/11/2023).

Renuat mengungkapkan, penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar proses demokrasi di Kota Tual tetap berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...

Bupati Kaidel: Harus Berpikir Berbeda dan Tidak Biasa untuk Bangun Aru

Denpasar, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menerima...