Kelola Retribusi Pasar Mardika, Lewerissa : Pemprov, Jangan Intervensi Bank Maluku

Ambon, Suaradamai.com -Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Provinsi Maluku, telah mengeluarkan 20 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan aparat penegak hukum, terkait pengelolaan pasar Mardika, Kota Ambon. Salah satunya, rekomendasi pengelolaan retribusi secara digitalisasi yang ditangani oleh Bank Maluku.

Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Johan Lewerissa meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, agar tidak intervensi bank milik pemerintah daerah itu. “Saya menggimbau kepada  Pemprov, bahwa Pansus telah bekerja sekaian lama dan hasilkan rekomendasi ke Pemprov. Jadi jangan intervensi Bank Maluku,”harap Lewerissa, ketika interupsi dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus Pasar Mardika, Rabu (20/12/2023).

Politisi senior Partai Gerindra ini mengaku, salah satu rekomendasi Pansus Pasar Mardika, pengelolaan digitalisasi retribusi dari para pedagang di Pasar Mardika masuk di Bank Maluku, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.”Untuk itu, saya berharap agar independensi Bank Maluku, jangan diintervensi oleh Pemprov,”ingatnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini berharap, bank plat merah itu tetap beroperasi secara sehat dan mandiri demi masyarakat Maluku kedepan.”Selama ini penarikan retribusi secara manual dan sangat  merugikan. Rekomendasi Pansus  ke Bank Maluku, agar  dikelola secara digital menarik retribusi dari Pasar Mardika. Jangan intervensi Pemda terhadap Bank Maluku,”pungkasnya.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...