Awali Tahun Baru, Pemkab Malra Serahkan Bantuan Tunai bagi Korban Bencana

Sebelumnya, Pemkab Malra telah menyalurkan bantuan sembako pada akhir Desember 2024.


Langgur, suaradamai.comPemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memberikan bantuan tunai kepada korban terdampak bencana angin puting beliung di empat ohoi/desa.

Bantuan tersebut diserahkan pada acara malam puncak HUT ke-72 Maluku Tenggara sekaligus malam pergantian tahun, di Taman Watdek, Langgur, Rabu (1/1/2025) dinihari.

Secara keseluruhan, terdapat ratusan rumah yang terdampak bencana angin puting beliung pada Desember 2024 lalu. Pemkab Malra pun telah menyalurkan bantuan sembako pada akhir Desember.

Bantuan yang diberikan awal Januari 2025 ini, berupa uang tunai untuk merehabilitasi rumah rusak di empat ohoi tersebut.

Pantauan Suaradamai.com, bantuan diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Malra Samuel Huwae, Plt. Sekda Malra Ana Yunus, Forkopimda, anggota DPRD, sejumlah pimpinan OPD, kepada perwakilan warga.

Berikut adalah daftar nama penerima bantuan uang tunai dalam acara di Watdek:

Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw

  1. Edoardus Ohoiwutun, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  2. David Jamlean, Klarifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  3. Yoseph Rawul, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  4. Michael Renyaan, Klasifikasi Rusak Sedang, Rp4.060.000.
  5. Andrean Jamlean, Klasifikasi Rusak Sedang, Rp4.060.000.
  6. Johanis Ohoiwutun, Klasifikasi Rusak Sedang, Rp4.060.000.
  7. Maria Tawurutubun, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  8. Vincent Souhoka, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  9. Irmina Letsoin, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  10. Korneles Oskar Jamlean, Klasifikasi Rusak Berat Rp6.095.000.

Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw

  1. Petrus Paulus Ohoiwutun, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  2. Pius Warayaan, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  3. Marco Veky Rahayaan, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  4. Rudolof A Watratan, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  5. Wilhelmus Meturan, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  6. Klemens Watratan, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  7. Maria Sinta Ohoiwutun, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  8. Anakletus Warayaan, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  9. Bartolomeus Watratan, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  10. Tempat Wisata, Klasifikasi Rusak Ringan, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.

Ohoi Ohoider Atas, Kecamatan Kei Kecil

  1. Yakobus Hidom, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  2. Donatus Lefteuw, Klasifikasi Rusak Sedang, Rp4.060.000.
  3. Lodivikus Woersok, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  4. Aloysius Lefteuw, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp. Rp2.395.000.
  5. Everestus Rahakbauw, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  6. Johanes Rahanmetan, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  7. Stanislaus Rahakbauw, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  8. Daniel Rumaheran, Klasifikasi Rusak Berat, Rp6.095.000.
  9. Anselmus Adam Ngursok, Rusak Sedang, Rp4.060.000.
  10. Maria Theresia Kilmas, Klasifikasi Rusak Sedang, Rp4.060.000.

Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat

  1. Hamis Fakoubun, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.
  2. Yohoya Fakoubun, Klasifikasi Rusak Ringan, Rp2.395.000.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...