Pemkab Teluk Bintuni Catat Kasus Kekerasan Tertinggi terhadap Anak Terjadi Tahun 2024

Sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak ini berupa pelecehan seksual.


Bintuni, suaradamai.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mencatat kasus kekerasan terhadap anak tertinggi terjadi tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Teluk Bintuni, Jacomina Jane M. Fimbay mengatakan, sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak ini berupa pelecehan seksual.

“Tahun lalu (2024) itu kasus yang kami dampingi itu sebanyak 14 kasus untuk kasus anak. Untuk pelecehan seksual itu tinggi,” ungkap Fimbay kepada suaradamai.com  di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Menurut Fimbay, kasus kekerasan berupa pelecehan itu sering terjadi di lingkungan tempat tinggal para korban, dengan pelaku adalah orang dewasa.

“Pelecehan terhadap anak itu, itu bukan orang jauh. Orang yang ada di dalam rumah. Kemudian tetangga. Bahkan ada yang pertalian darah. Masih hubungan keluarga dekat sekali. Ada yang bapak tiri dengan anak tiri, om dengan keponakan,” ungkap Fimbay.

Sementara itu, tahun ini, dari Januari hingga April, sudah ada empat kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke kepolisian hingga kejaksaan. Empat kasus ini, menurut Fimbay, terdiri atas pencurian, penelantaran, juga percabulan.

“Korban kasus pelecehan itu ada anak SD, SMP, SMA. Itu di bawah usia 18 tahun. Menurut UU Perlindungan Anak kan yang dikatakan anak dari dalam perut sampai di bawah 18 tahun,” jelas Fimbay.

Fimbay menambahkan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan di kalangan masyarakat hingga pendampingan terhadap korban kekerasan.

Adapun upaya pencegahan yang dilakukan itu berupa melakukan edukasi, penyuluhan, sosialisasi, pemahaman, kepada masyarakat.

“Di Gereja atau di mana pun itu kami terus mengimbau untuk anak-anak harus diprotek diri oleh orangtua. Orangtua dari sejak dini harus memberikan informasi kepada anak-anak, tubuh mana yang tidak boleh dipegang walaupun itu bapak sendiri,” ujar Fimbay.

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Fimbay, ada tiga hal yang menjadi kendala utama, yakni anggaran, SDM, dan dukungan dari keluarga korban.

“Bintuni ini luas dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu ada hampir di semua tempat dengan jangkauan (yang sulit),” ujar Fimbay menjelaskan perlunya anggaran yang cukup untuk dapat menjalankan tugasnya.

Selain itu, ia juga berharap ada penambahan pegawai pada kantor yang ia pimpin. Sebab, tugas yang mereka kerjakan cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak.

“Kita berurusan itu dengan orangtua korban, keluarga korban, keluarga pelaku, kepolisian, sampai kejaksaan. Jadi memang kita harus juga memprotek diri,” terang Fimbay.

Selanjutnya, hambatan lain yang menurutnya cukup memprihatinkan adalah kurangnya dukungan dari keluarga korban. Cukup banyak kasus yang mereka tangani berakhir secara kekeluargaan.

Padahal, menurut Fimbay, proses hukum harus terus berjalan agar ada efek jerah kepada pelaku dan pelajaran bagi masyarakat yang lain.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...