Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong percepatan penetapan raja definitif di enam negeri adat yang ada di wilayah Kota Ambon, Maluku. Keenam negeri tersebut yakni Negeri Rumah Tiga, Passo, Amahusu, Hative Besar, Tawiiri, dan Silale.
“Kami terus memfasilitasi dan mendorong agar pada tahun 2025 enam negeri ini sudah memiliki raja definitif,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, di Ambon, Jumat.
Alfian menjelaskan, Pemkot Ambon telah membentuk tim percepatan penetapan raja definitif yang bertugas memfasilitasi penyelesaian persoalan internal di masing-masing negeri. Namun, ia menegaskan, tim ini tidak mencampuri urusan adat.
“Tim percepatan bertugas memfasilitasi proses pemerintahan negeri tanpa mencampuri urusan adat yang menjadi kewenangan Saniri dan masyarakat adat,” ujarnya.
Sejumlah rapat koordinasi juga telah digelar, dimulai dengan Negeri Rumah Tiga, Passo, dan Amahusu. Menurut Alfian, penetapan raja adalah tanggung jawab Saniri negeri dan masyarakat adat. Pemerintah hanya berperan memfasilitasi agar hasil keputusan bisa segera ditindaklanjuti.
“Pemerintah tidak bisa mengintervensi adat. Kami hanya berharap negeri-negeri ini segera mencapai kesepakatan, agar raja definitif dapat dilantik dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, negeri adat yang belum memiliki raja definitif berpotensi menghambat pelayanan publik di tingkat negeri. Oleh karena itu, percepatan pemilihan raja definitif menjadi hal yang mendesak.
“Keputusan percepatan ini penting untuk memastikan keabsahan pemerintahan negeri. Kalau kemudian keputusan tersebut dinilai tidak benar, masyarakat memiliki hak untuk menempuh jalur hukum,” paparnya.
Menurut Alfian, pemerintah kesulitan melantik raja definitif jika persoalan internal di negeri tersebut belum terselesaikan. Oleh sebab itu, dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk mengedepankan kepentingan bersama.
“Butuh peran serta dan kesadaran semua pihak agar raja definitif dapat segera ditetapkan. Kami tidak mencampuri adat, tapi memastikan agar pelayanan publik berjalan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, penetapan raja definitif juga penting agar pemerintahan negeri tidak hanya mendapat pengakuan adat, tetapi juga pengakuan secara hukum oleh negara. Dengan demikian, berbagai urusan pemerintahan bisa berjalan tanpa hambatan.
“Saya berharap semua negeri bisa bersepakat menentukan raja definitif sesuai mata rumah parentah (garis keturunan yang berhak),” tutup Alfian.\





