Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari tidak menerima pelayanan permohonan pindah datang/masuk dari kabupaten/kota lain ke Manokwari. Pelayanan akan kembali dibuka setelah seluruh proses seleksi administrasi CPNS selesai dilaksanakan.
Manokwari, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Sekretariat Daerah mengumumkan penundaan sementara pelayanan pindah datang/masuk ke Kabupaten Manokwari. Kebijakan ini berlaku selama proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 berlangsung.
Dalam pengumuman resmi bernomor 400.12/772 tentang Penundaan Sementara Pelayanan Pindah Datang, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa untuk sementara waktu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari tidak menerima pelayanan permohonan pindah datang/masuk dari kabupaten/kota lain ke Manokwari. Pelayanan akan kembali dibuka setelah seluruh proses seleksi administrasi CPNS selesai dilaksanakan.
Langkah ini diambil untuk mendukung sekaligus memberikan kesempatan bagi pencari kerja di Manokwari, khususnya putra-putri asli Papua dan non Papua yang sudah berdomisili tetap di daerah tersebut.
Meski demikian, bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan tertentu seperti pindah tugas, rujukan, atau pindah sekolah, pelayanan pindah datang atau masuk tetap dilayani. Warga diminta membawa surat keterangan pindah domisili dari daerah asal (SKPWNI) serta melampirkan surat pindah tugas, surat rujukan, atau surat pindah sekolah.
Sementara itu, pelayanan dokumen administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, S.Sos, atas nama Bupati Manokwari.





