Enam Fraksi DPRK Teluk Bintuni Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Satu fraksi menerima dengan sejumlah catatan perbaikan.


Bintuni, suaradamai.com – Sebanyak enam fraksi di DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh setiap fraksi dalam Rapat Paripurna keempat tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di Kantor DPRK Teluk Bintuni, Selasa (2/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Yasman Yasir, didampingi Ketua DPRK Romilus Tatuta dan Wakil Ketua III Budi Iryanto Nawarisa. Turut hadir Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dan jajaran.

Enam fraksi menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut. Namun, satu diantaranya menerima dengan sejumlah catatan perbaikan.

Adapun lima fraksi yang menerima adalah Fraksi NasDem Bersatu, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Persatuan Indonesia, dan Fraksi Otonomi Khusus (Otsus).

Sementara Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional – yang terdiri atas PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasinal (PAN), dan Partai Gerindra – menerima dengan catatan.

Catatan tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Roy Marthen Masyewi.

Catatan Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional

Masyewi mengatakan, laporan pertanggungjawaban 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, ada tiga catatan utama yang perlu mendapat perhatian, sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya:

  1. Realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp3,36 triliun perlu ditingkatkan dengan optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor unggulan daerah.
  2. Belanja daerah kedepan lebih berorientasi pada program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengurangan kesenjangan di wilayah distrik di Teluk Bintuni.
  3. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang cukup besar tahun 2024 menunjukkan perlunya perencanaan dan pelaksanaan  program yang lebih matang, serta memperhatikan aspek efisiensi waktu dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan.

Rekomendasi Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional

Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional memberikan … rekomendasi, yakni:

  1. Peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
  2. Penguatan sistem pengawasan internal dan keterbukaan informasi publik.
  3. Optimalisasi sumber daya alam daerah untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian ingkungan.
  4. Mendorong pemerataan pembangunan agar manfaat APBD dapat dirasakan secara adilddi seluruh wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
  5. Untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Teluk Bintuni, diperlukan penyediaan transportasi pendidikan berupa 1 unit longboat bagi setiap sekolah di wilayah pesisir, 1 unit motor KLX bagi setiap sekolah di pegunungan, serta 4 unit bus sekolah di wilayah kota. Selanjutnya di bidang kesehatan pentingnya pengadaan alat deteksi jantung di setiap Puskesmas; pembangunan bandara menjadi kebutuhan mendesak guna mempercepat akses meningkatkan ekonomi daerah.

Rapat bakal dilanjutkan dengan paripurna kelima dalam rangka penetapan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada malam ini, Selasa (2/9/2025).

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Mantan Plt Sekda Malra Dilantik Jabat Kadis PKP Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik dua kepala dinas hari...

Perluas Jangkauan Magang, Prodi THP Polikant Tingkatkan Pengalaman dan Keahlian Mahasiswa

“Yang pertama kali kami mengirimkan mahasiswa kami ke daerah...

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...