10 Situs di Kota Tual Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Rumra: Menjaga Warisan Sejarah untuk Masa Depan

Tual, suaradamai.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Maluku mengusulkan 10 situs di Kota Tual untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme sidang Penetapan Cagar Budaya yang digelar di Balai Kota Tual pada Jumat, 19 September 2025.

Proses pendataan situs bersejarah ini melibatkan kerja sama antara TACB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual.

Selama kurang lebih satu pekan, tim menjelajahi berbagai desa di Kota Tual untuk mencari peninggalan kolonial yang memiliki cerita dan makna kuat sebagai warisan budaya.

Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra mengatakan, Pemerintah Kota Tual menyambut baik inisiatif ini.

“Kami menyambut baik kehadiran dari TACB untuk mendata berbagai situs bersejarah di Kota Tual,” ungkapnya.

Ia berharap pendataan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dapat memastikan pelestarian warisan budaya.

“Melalui penetapan cagar budaya, diharapkan generasi mendatang tidak hanya mengenal masa lalu, tetapi juga belajar menghargai warisan leluhur sebagai fondasi membangun masa depan Kota Maryadat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan TACB, Hasbollah Toisuta, menegaskan pentingnya menjaga sejarah sebagai bagian dari identitas bangsa.

“Merawat sejarah menjadi hal yang sangat penting karena ini menyangkut masa depan. Orang yang menjaga sejarah adalah orang yang tahu berbudaya,” tegasnya.

Adapun 10 situs yang diusulkan sebagai cagar budaya Kota Tual meliputi:

  1. Struktur Lutur Batu Ohoi Dullah
  2. Bak Jepang (Japan Reservoir)
  3. Tungku Jepang Ohoi Dullah
  4. Lobang Persembunyian Jepang Ohoi Dullah
  5. Tiga Benda Pusaka Raja Dullah
  6. Vat Lav Lav
  7. Meriam dan Bungker Jepang di Ohoi Duroa
  8. Lutur Batu Ohoi Tom
  9. Makam Tua Penyair Islam Ohoi Tom
  10. Masjid Tua Tahayad Ohoi Tom – Tayando Yamru

Sidang penetapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Tual bersama TACB untuk memastikan sejarah lokal tetap terjaga.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya sebagai jati diri dan inspirasi bagi generasi mendatang.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lebih Tua dari Goa Maria Sendangsono? Menelusuri Posisi Goa Maria Kolser dalam Sejarah Katolik Indonesia

Sebuah prasasti di Goa Maria Imakulata Kolser, Kepulauan Kei,...

RSA Akan Gelar Hari Puisi Arafura 28 September, Terus Bangun Aru dengan Sastra

‎"Kami sadar masih banyak kegelisahan di kepalanya tentang Aru,...

YMFT dan Polikant Teken Kerja Sama, Dorong Riset hingga Pemberdayaan Masyarakat

Riset tidak akan berhenti pada laporan akademik. Melalui kerja...

Tak Penuhi Kewajiban Lingkungan, DLHP Hentikan Sementara Operasional Mie Gacoan Ambon

“Penegakan hukum lingkungan hidup bersifat ultimum remidium — pidana...