“Buka juga daerah kabupaten/kota yang lain, itu baru jago,” pungkas Pardjala menantang BEM Nusantara agar jangan terfokus hanya ke dugaan korupsi di Aru seperti kasus Jalan Lingkar Wokam yang sarat kepentingan politik, bukan fakta hukum.
Dobo, suaradamai.com -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Daerah Maluku resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun Anggaran 2018 ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Laporan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 005/LP/BEMNUS/Maluku/IX/2025, perihal Permohonan Pengambilalihan & Penyelidikan Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Pulau Wokam.
Surat ini ditembuskan langsung kepada Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Koordinator Pusat BEM Nusantara di Jakarta.
Laporan tersebut menyeret Bupati Kepulauan Aru yang baru, yakni Timotius Kaidel.
Mereka menuntut pemerintah pusat untuk turun tangan dengan lima poin desakan, salah satunya menuntut Kemendagri melakukan pengawasan khusus terhadap Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.
Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Dobo buka suara.
Jeremias Pardjala, Ketua Presidium PMKRI Cabang Dobo mengatakan, pihaknya mengapresiasi BEM Nusantara wilayah Maluku dalam mendorong pembarantasan dugaan kasus korupsi di wilayah provinsi Maluku sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai generasi muda penerus daerah.
Meski begitu, ia merasa heran, kenapa BEM Nusantara Maluku hanya fokus ke Kepulauan Aru, padahal ada banyak sekali kasus dugaan korupsi di kabupaten/kota lainnya di Maluku.
“Namun yang menjadi pertanyaan kami, diantara 11 Kab/Kota di Maluku, kenapa hanya Kepulauan Aru yang menjadi fokus teman-teman BEM Nusantara Wilayah Maluku dalam mendorong pemberantasan Dugaan Kasus Korupsi di Maluku? Ada apa sebenarnya?” tanya Pardjala dalam keterangannya kepada Suaradamai.com, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan, Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Pulau Wokam itu sarat akan kepentingan politik, bukan Fakta hukum.
“Sehingga harapan saya kepada teman-teman Koordinator BEM Nusantara Wilayah Maluku, jika mau memperjuangkan pemberantasan dugaan kasus korupsi di Wilayah Provinsi Maluku, jangan hanya Kepulauan Aru,” ucapnya.
“Jangan hanya teman-teman jadikan sebagai simbol. Teman-teman begitu gigih dalam mengawal pemberantasan dugaan Kasus korupsi di Wilayah Maluku, tapi kenapa harus Aru,” tambahnya.
Ia menantang BEM Nusantara Maluku agar juga membuka kasus korupsi di daerah-daerah lain di Maluku.
“Buka juga daerah kabupaten/kota yang lain, itu baru jago,” pungkas Pardjala meminta BEM Nusantara agar jangan terfokus hanya ke Aru.





