Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada Rabu (1/10/2025).
Pelantikan yang akan berlangsung di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui, pukul 11.00 WIT itu digelar usai upacara Hari Kesaktian Pancasila. Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, menyampaikan, pelantikan akan diikuti 1.153 peserta.
“Pada kesempatan tersebut peserta akan menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun. Setiap tahun akan dievaluasi Pemkot melalui Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya, Senin (29/9/2025) di Balai Kota.
Dominggus menegaskan, meski berstatus PPPK, pegawai tetap terikat aturan disiplin yang sama dengan ASN lainnya. Jika ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.
Terkait PPPK tahap II dan paruh waktu, ia menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu penyelesaian pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Peserta tahap II sekitar 700 orang, sedangkan paruh waktu kurang lebih 170 orang. Masih berproses Perteknya di BKN. Ada sebagian yang sudah selesai, sebagian masih menunggu,” ungkapnya.
Pemkot Ambon menargetkan pelantikan PPPK tahap II dapat digelar pada bulan yang sama dengan tahap I.
“Prosedurnya akan sama, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan. Karena jumlahnya cukup banyak, kami harap peserta tahap II dan paruh waktu bersabar. Semua tetap diproses sesuai mekanisme BKN,” tutup Dominggus.





