Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Pasien Positif Covid-19 di Tual

Patroli gabungan berhasil menangkap 138 nelayan andon. Satu di antara nelayan tersebut menjadi buah bibir di media sosial.


Tual, suaradamai.com – Beredar informasi tak bertanggungjawab di media sosial yang sempat membuat heboh masyarakat Kepulauan Kei (Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara) terkait kasus positif virus corona.

Wali Kota Tual Adam Rahayaan pada kesempatan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada warga Desa Tual di Lapangan Lodar El, Kamis (21/5/2020), menegaskan bahwa tidak ada pasien poisitif corona di daerah bertajuk Maren itu.

“Ada salah satu oknum nelayan kapal andon yang pada saat rapid test, diduga reaktif, suhu badannya tinggi. Dia itu (memiliki) penyakit bawaan asma dari sejak umur belasan tahun … yang disampaikan petugas medis, yang bersangkutan itu dia dari Kendari – Bau Bau. Naik Kapal itu hitungannya sudah di atas 20 hari,” jelas Adam.

“Kalau dinyatakan positif kaitan dengan virus corona, dia sudah harus poisitif dan mati di laut. Dihitung dari (lama) perjalanan itu sudah di atas batas karantina 14 hari. Jadi jangan kita terlalu panik dengan isu seperti itu,” tambah Adam.

Sebelumnya, Komandan Lanal Tual I. G. P. Wisnawa saat meninjau pasar murah terpadu bersama Pemkot Tual di Pasar Un Rabu 20 Mei kemarin, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap 138 nelayan andon (28 kapal andon). Saat ini para nelayan ditampung di Mako Lanal Tual.

“Yang paling pertama harus saya lakukan adalah dengan cara mengetes mereka sampai dengan rapid tes. Saya berterima kasih besar kepada Wali Kota Tual karena dari beliau langsung menyiapkan untuk rapid testnya, ” ujar Danlanal.

“Kemarin kita laksanakan (rapid test) 25 orang, hari ini (20/5/2020) 45 orang, besok 37 orang),”

“Saya yakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa akan kita periksa betulan kesehatannya,” tambah Danlanal.

Danlanal juga menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur kemaritiman lainnya akan terus melaksanakan patroli laut guna mencegah nelayan andon beraktivitas di perairan Kei.

“Saya akan berikan sanksi bisa-bisa sampai meja hijau,” kata Danlanal merujuk pada nelayan andon yang tidak taat aturan.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...