Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di kantor dan 2 hari dari rumah atau tempat lain.
Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru berencana memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan PPPK pekan depan.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biayaoperasional kantor.
Namun, WFA ini tak berlaku bagi ASN dan PPPK tenaga medis, guru, dan kantor catatan sipil.
Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di kantor dan 2 hari dari rumah atau tempat lain.
“Dengan efisiensi ini, kita pemerintah daerah berlakukan WFA. Artinya pegawai itu dua hari kerja dari mana saja di rumah dan di tempat mana saja bekerja, tiga harinya berkantor,” disampaikan Kaidel kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Sistem WFA ini kata Kaidel diterapkan berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan tak hanya berlaku di Aru saja, tapi juga di daerah lain.
.
“WFA diterapkan mengingat bahwa kita hari ini (Aru) kelebihan ASN ditambah
PPPK berdasarkan hitungan BKN
kelebihan 2.100 orang lebih ditambah dengan efisiensi, ruangan kerja di kantor-kantor itu kan tidak memenuhi lagi,” ujar Kaidel.
Selain itu, sistem WFA ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi ASN dan PPPK, serta bekerja lebih efektif dan efisien.





