Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat layanan pemadam kebakaran melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penambahan sarana pendukung. Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan In House Training Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam I Kota Ambon Tahun 2026 serta diterimanya bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diklat yang berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/7/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo J. Hehamahua, mengatakan peningkatan kapasitas personel tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia agar pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dimulai dari penguatan kompetensi aparatur.
“Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Ambon tetap berupaya memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas SDM. Hal ini sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pendidikan dan pelatihan bukan sekadar kegiatan seremonial atau untuk memperoleh sertifikat, tetapi harus menjadi sarana meningkatkan kemampuan, membentuk karakter, dan memperkuat profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Diklat tersebut diikuti oleh personel yang baru pertama kali bertugas di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. Karena itu, seluruh peserta diminta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap materi dan pengalaman yang diberikan para instruktur.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemadam kebakaran,” tegasnya.
Bodewin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon atas dedikasi dan respons cepat dalam menangani berbagai peristiwa kebakaran maupun operasi penyelamatan.
Meski demikian, ia mengakui kebutuhan sarana dan prasarana, terutama armada pemadam kebakaran, masih perlu terus ditingkatkan guna memenuhi standar pelayanan minimal.
Pada kesempatan itu, Wali Kota turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kota Ambon.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk memperkuat jangkauan dan kualitas layanan pemadam kebakaran serta penyelamatan di seluruh wilayah Kota Ambon,” katanya.
Ia berharap Diklat Pemadam I Tahun 2026 mampu melahirkan petugas yang profesional, tangguh, dan siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
