Massa Antara mendesak DPRD Maluku mengeluarkan surat penangguhan ijin eksploitasi hutan adat dan ijin operasi PT Gunung Makmur Indah di kecamatan tersebut.
Ambon, suaradamai.com – Aliansi Taniwel Raya (Antara) kembali menyuarakan aspirasi mereka untuk menolak tambang Marmer di Kecamatan Taniwel ke DPRD Provinsi Maluku.
Massa Antara mendesak DPRD Maluku mengeluarkan surat penangguhan ijin eksploitasi hutan adat dan ijin operasi PT Gunung Makmur Indah di kecamatan tersebut, Selasa (13/10/2020).
Para demonstran dengan ciri khas kain berang di kepala, tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 11.20 WIT. Awalnya aksi massa Antara dalam menyampaikan tuntutan mereka berlangsung tertib, namun situasi mulai memanas setelah Ketua DPRD Lucky Wattimury yang menemui demonstran tidak menjawab apa yang menjadi tuntutan mereka.
“Sebenarnya sudah ada agenda on the spot namun karena ada pembahasan APBD perubahan ditambah demo cipta kerja, makanya tertunda,” ungkapnya.
Penyataan Ketua DPRD itu sontak membuat massa demonstran protes, mereka mengklaim DPRD tidak lagi berpihak kepada rakyat dan menuding ada kepentingan parpol dalam proyek tambang tersebut.
“Dimana keberpihakan DPRD untuk rakyat, jangan-jangan ada kepentingan politik di proyek ini,” ucap Harun Matayane dalam orasinya.
Aksi semakin memanas ketika Ketua DPRD meninggalkan demonstran dan masuk ke dalam kantor lantaran pernyataanya tidak diterima demonstran.
Sontak, aksi Ketua DPRD itu membuat demonstran marah dan mencoba menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD untuk mengejar Wattimury. Namun polisi yang melakukan pengamanan mencegat massa sehingga terjadi aksi saling dorong.
Editor: Labes Remetwa





