Dua orang di Kota Tual berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual mengeluarkan surat keputusan Wali Kota Tual nomor 191 tahun 2020 untuk menghentikan aktivitas perkantoran pemerintah dan persekolahan di wilayah Kota Tual. Keputusan ini terhitung Senin, 23 Maret besok. Sekolah maupun perkantoran pemerintah di Kota Tual resmi ditutup selama 14 hari kedepan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan covid-19 Kota Tual Asis Reliubun menjelaskan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Wali Kota sangat cepat mengambil langkah-langkah.
“Tadi sudah tersalurkan surat edaran untuk ASN. Sudah mulai libur dan mulai bekerja di rumah untuk bagian staf. Sedangkan eselon IV, III dan II boleh masuk seperti biasa. Pemerintah Kota Tual memberlakukan hal yang sama bagi seluruh sekolah di Kota Tual,” jelas Reliubun saat konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Gugus Tugas di Dinas Kesehatan Kota Tual, Sabtu (21/3/20).
Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tual berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tual Nomor 191 Tahun 2020. Gugus Tugas telah melakukan beberapa langkah persiapan bersama-sama dengan seluruh anggota gugus termasuk partisipasi media massa yang tergabung dalam tim gugus tersebut.
“Kami sudah mengambil langkah pertama yaitu pencegahan dengan melakukan pemeriksaan penumpang dari setiap kapal yang masuk keluar itu sudah ada petugas di sana (pelabuhan kapal) yang melakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Beberapa langkah juga akan segera dilaksanakan yaitu terkait dengan publikasi sosialisasi dan simulasi.
“Khusus sosialisasi dan simulasi ini tidak dilakukan dengan bertatap muka tetapi melalui stiker-stiker spanduk/baleho. Kami sudah menyederhanakan kalimat-kalimat yang merupakan imbauan itu sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat,” katanya.
Sebagai penanggung jawab Gugus Tugas, ia mohon dukungan terutama media massa untuk terus menginformasikan, sosialisasi dan simulasi yang akan dilaksanakan Gugus Tugas kepada masyarakat, dan akan dimulai Senin besok.
“Tujuan akhir dari semua yang dilakukan itu adalah untuk bagaimana memberikan sesuatu yang terbaik bagi orang lain,” tutup Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tual itu.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tual belum meliburkan perkantoran dan persekolahan di daerah tersebut. Padahal, sejumlah daerah sudah memberlakukan. Namun, pasca ditemukan 2 orang yang diduga terpapar virus corona atau Covid-19, akhirnya pemerintah Kota Tual menerbitkan surat edaran penghentian aktivitas sekolah dan perkantoran pemerintah.
Reporter: Daniel Mituduan/ Penulis: Daniel Mituduan/ Editor: Tarsis Sarkol