Langgur, Suaradamai.com – Sejak Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Aktif selenggarakan program penangulangan Stunting
Hal tersebut disampaikan Bupati Malra M. Thaher Hanubun saat membuka kegiatan Rakor Tim Percepata Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malra, dan Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Melalui Pembentukan Forum Komunikasi Germas di Langgur, Senin (17/10/2022).
Diketahui, pada tahun 2018 stunting di Malra sebesar 30,01 persen. Satu dari tiga balita di Malra teridentifikasi stunting.
Bupati Hanubun menjelaskan, tahun 2020 hingga bulan September, angka stunting di Malra sudah mampu ditekan menjadi 17,79 persen.
“Sudah ada penurunan sebesar 12 persen dalam tiga tahun terakhir ini,” ujar Bupati.
Capaian tersebut, lanjut Bupati, adalah kerjasama serta dukungan kerjasama dari banyak pihak.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, dan mendorong agar siniergi yang sudah terbangun dengan baik ini, dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lebih baik lagi di waktu-waktu mendatang,” katanya.
Bupati Hanubun mengungkapkan, target nasional stunting tahun 2024 adalah mencapai 14 persen (secara nasional).
Kabupaten Malra harus mengejar untuk mencapai 14 persen dalam dua tahun kedepan. Olehnya itu diperlukan upaya serius dan dukungan semua pihak.
“Saya yakni dan percaya, dengan kolaborasi, sinergi dan komitmen, maka target tersebut pasti kita capai,” tandas Bupati Hanubun.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, upaya untuk mendorong masyarakat menerapkan gerakan hidup bersih dan sehat harus dilakukan dalam suatu sinergi dan kolaborasi. Semua pihak harus dilibatkan, unsur pemerintah daerah, desa, keagamaan dan adat maupun keluarga.
Khusus untuk lingkup Pemda harus ada sinergitas dan kolaborasi yang kuat dan harus ditingkatkan antar sektor, unit kerja maupun instansi.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan jika masih bekerja secara parisal.
Bupati Hanubun mencontohkan, dinas kesehatan harus membangun komunikasi dengan dinas pekerjaan umum untuk hal-hal yang berkaitan dengan infratruktur pelayanan dasar, jalan, air bersih dan sanitasi
Kolaborasi juga dengan dinas perumahan yang bertanggungjawab untuk penanganan perumahan, kawasan kumuh dan lingkungan permukiman.
Demikian pula halnya dengan Bappelitbanda, dalam fungsi sebagai koordinator perencanaan harus proaktif menyusun, mengkoordinasikan dan mengendalikan program-program strategis untuk pelaksanaan masyarakat hidup bersih dan sehat, terlebih untuk penanggulangan stunting.
Baca juga: