Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran pengawas Pemilu di Malra, mulai dari Panwascam, PKD, PTPS, dan juga Sekretariat Panwascam yang total berjumlah 593 orang.
Langgur, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual-Malra.
Wujud kerja sama itu dinyatakan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antar kedua pihak di Café KeyStore, Alfarisi Tual, Selasa (5/11/2024).
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi jajaran pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Malra pada penyelenggaran pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Adapun kerja sama ini mencakup pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi seluruh jajaran pengawas.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pengawas Ad Hoc yang berada di garis depan demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan.
Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A Somnaikubun mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi pengawas yang terlibat dalam tugas berat dan risiko yang tinggi di lapangan.
“Kami berharap, perlindungan ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan motivasi pengawas dalam melaksanakan tugas,” ujar Somnaikubun.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual-Malra, Elizabeth Lisya Wiharja, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, tanpa memandang sektor ataupun profesi. Kami siap untuk terus mendukung Bawaslu dalam memberikan jaminan bagi para pengawas Pemilu yang sangat berperan penting dalam menjaga demokrasi bangsa,” ujar Wiharja.
Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Jajaran Pengawas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka, mulai dari Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan juga Sekretariat Panwascam yang total berjumlah 593 orang, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi.
Turut hadir pada acara penandatanganan ini dari unsur Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Marselus Hungan (Anggota), Mustakim AS Hasyim (Koordinator Sekretariat), serta unsur BPJS Ketenagakerjaan Tual-Malra Bagus Purnomo (Account Representative Perwakilan).
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan Tual-Malra kepada Bawaslu Malra sebagai tanda dimulainya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Badan Ad Hoc Bawaslu Maluku Tenggara.
Editor: Labes Remetwa