“Untuk lingkup ASN saat ini kita sementara menyisir dari Medsos. Kita sementara mencari-cari,” kata Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun.
Langgur, suaradamai.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Tenggara (Bawaslu Malra) Richardo E. A. Somnaikubun mengatakan pihaknya sudah mulai menyisir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis melalui media sosial (Medsos).
“Untuk lingkup ASN saat ini kita sementara menyisir dari Medsos. Kita sementara mencari-cari,” kata Somnaikubun kepada Suaradamai.com, Jumat (30/8/2024).
Ia menambahkan, meski saat ini belum masuk penetapan calon. Tetapi, proses tahapan Pilkada sudah masuk di KPU. Sehingga langkah penyisiran ini penting untuk memastikan ASN tetap netral.
“Walaupun nanti pada saat penetapan baru kita dapat menindak. Namun, untuk saat ini bisa menggunakan regulasi lain seperti UU ASN. Termasuk juga dengan aparatur desa/ohoi,” jelas Somnaikubun.
Ia menambahkan, timnya terus melakukan penyisiran sambil memenuhi syarat formil pelaporan. Postingan di media sosial, lanjut dia, yang marak terjadi beberapa waktu lalu, sudah tidak memenuhi syarat formil.
Dalam kesemaptan ini Somnaikubun juga menjawab pertanyaan wartawan soal postingan yang bersifat membagikan kenangan di Medsos.
“Intinya posting dengan narasi yang mengajak atau mempengaruhi orang. Kalau sekadar membagikan postingan beberapa tahun lalu tanpa ada narasi mengajak, bagi kami itu tidak masuk dalam kategori,” jelas Somnaikubun.
“Kalau pada saat penetapan pasangan calon itu tidak boleh. Jangankan komen, like saja itu langsung diproses,” tambah Somnaikubun.
Editor: Labes Remetwa