
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo Somnaikubun, ia berharap santunan yang diberikan bagi penerima dapat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga.
Langgur, Suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Maluku Tenggara salurkan santunan kecelakan dan kematian dari BAWASLU RI kepada staf teknis, Panwaslu Kecamatan Kei Besar Selatan Barat dan PKD Mun Ohoitadiun. Penyerahan santunan tahun 2023 itu bertempat di lantai satu Kantor Bawaslu Maluku Tenggara Jumat (5/1/2024).
Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Stevin Melay dalam sambutannya mengatakan keputusan pedoman pemberian santunan dari Bawaslu RI telah diberikan sehingga penyerahan tersebut terlaksana pada hari ini, Melay berpesan bagi para penerima dapat memanfaatkan santunan .
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo Somnaikubun, ia berharap santunan yang diberikan bagi penerima dapat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga.
“Santunan kecelakan dan kematian ini baru kami laksanakan kemarin, untuk staf Panwaslu yang mengalami kecelakan sedang dan PKD yang telah meninggal beberapa bulan lalu, hal ini disebabkan karena menunggu Juknis pemberian santunan dari Bawaslu RI”. ungkap Somnaikubun saat diwawancarai media ini.
Prosesi penyerahan santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Stevin Melay dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Daim B. Rahawarin, S.Sos. bersama Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Maluku Raihan P. Alfons didampingi Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun kepada penerima Santunan Kecelakaan Ivon Somanikubun Sebesar Rp. 8.250.000 dan Santunan Kematian dari Alm Bapak Budi Lukas Renmur kepada ahli waris Tabita Sani Wansaubun senilai Rp. 46.000.000.
Usai penyerahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara santunan oleh Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun dan kedua ahli waris penerima santunan.
Kegiatan penyerahan santunan ini berjalan lancar dan hikmah, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Malra Alwi Al Hamid, Kordiv Hukum dan Pencegahan Marselus Hungan, para staf Bawaslu Malra serta Ketua dan Kasek Panwascam kecamatan Kei Besar Utara Barat dan Kei Besar Selatan Barat.
Baca juga: