Langgur, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Bawaslu Malra ) menyerahkan laporan Pembentukan Badan Ad Hoc Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum RI.
Penyerahan laporan ini juga dilakukan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku bersama dengan Bawaslu Provinsi Maluku yang secara bersama-sama menyampaikan laporan tersebut ke Bawaslu RI, (30/7/2024).
Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun menjelaskan, laporan ini merupakan laporan pengawasan pembentukan Badan Ad Hoc pada jajaran KPU Kabupaten Maluku Tenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Lebih lanjut Somnaikubun mengapresiasi langkah Bawaslu Provinsi Maluku yang telah memfasilitasi kehadiran Bawaslu kabupaten/kota guna menyampaikan laporan ini. Bagi dia, ini merupakan bentuk dukungan yang sangat penting bagi bagi Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas-tugas.
“Ini menunjukan bahwa Bawaslu Provinsi Maluku bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku selalu bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini,” tandas Somnaikubun.
Untuk diketahui, kehadiran seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku yang didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair dan Koordinator Divisi SMDO Stevin Melay.
Sementara itu, laporan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc yang disampaikan oleh Bawaslu Malra, diterima oleh Koordinator SDM Rekruitmen Pengawasan Bawaslu RI Retno Palupi di Jakarta.
Editor: Labes Remetwa





