Bawaslu Malra Telah Surati KPU Soal Perbaikan Data Pemilih

Bawaslu Malra telah mengirim surat kepada KPU untuk melakukan perbaikan data pemilih. Ada saran perbaikan terhadap 34 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ada 437 pemilih ganda.


Langgur, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Bawaslu Malra) telah menyurati KPU setempat, soal perbaikan data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ada saran perbaikan terhadap 34 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ada 437 pemilih ganda.

Hal tersebut terungkap dalam keterangan tertulis Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun, kepada Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Malra 2024.

Somnaikubun menjelaskan, surat terkait saran perbaikan tersebut disampaikan pada 16 Agustus 2024. Terdapat 34 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri atas 33 pemilih meninggal dan satu pemilih berstatus TNI.

Selain itu, terdapat empat pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum terdaftar dalam daftar pemilih.

KPU, lanjut Somnaikubun, telah melaksanakan saran perbaikan tersebut.

Selanjutnya, pada tanggal 3 September 2024, Bawaslu Malra juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU ntuk memperbaiki 437 pemilih ganda.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...