Jumat, April 18, 2025
BerandaHukum & KriminalBentrok di Malra: 14 Luka, 2 Meninggal Dunia

Bentrok di Malra: 14 Luka, 2 Meninggal Dunia

Korban luka-luka terbanyak berasal dari anggota polisi.


Langgur, suaradamai.com – Bentrok antar kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali terjadi pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan 14 warga dan anggota Polres Malra terluka.

Korban luka-luka dari warga berjumlah 5 orang dan 2 orang lainnya meninggal dunia. Sementara korban luka dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah, dan parang.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla menjelaskan, saling serang menggunakan senjata tajam (parang dan panah) dan senapan angin terjadi antar kelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda (Pemda).

Bentrok terjadi sekitar pukul 01.10 WIT, berlangsung di Landmark Kota Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

“Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda  ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe menggunakan busur panah. Namun, berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark. Kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personil Polres Malra,” tutur Kombes Areis.

Kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

“Pada pukul 02.10 WIT, anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi menggunakan senjata parang mengenai bagian kepala,” tambah Areis.

Saat diparangi, anggota kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota ikut terluka.

“Saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami mengimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra,” pinta Kombes Areis.

Kombes Areis juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

“Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Areis.

Editor: Labes Remetwa


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments