Langgur, MalukuPost.com – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Tahun 2021, kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) dibawah kepemimpinan Bupati M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dokumen Opini WTP laporan keuangan tahun 2021 oleh BPK RI yang diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, diterima langsung oleh Bupati Malra Thaher Hanubun secara resmi di Ambon, Kamis (19/05/2022).
Diketahui, Opini WTP Tahun 2021 yang dirah oleh Pemkab Malra adalah capaian ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Raihan Opini WTP ini menjadi bukti kerja keras Pemkab Malra dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan penyajiannya,” ungkap Bupati Hanubun di Langgur.
Bupati Hanubun menjelaskan, dalam mengoptimalkan dan menyajikan laporan keuangan Pemkab Malra untuk setiap tahunnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini Pemkab Malra selalu dapat opini WTP dari BPK RI.
“Tentunya raihan WTP dengan hasil kerja keras seluruh elemen pada lingkup Pemkab Malra menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya, untuk kita dapat terus berupaya bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Untuk itu, dirinya berharap predikat opini WTP dapat dipertahankan oleh Pemkab Malra untuk tahun-tahun selanjutnya, karena ini bukan sekadar menjadi kebanggaan, melainkan juga bukti baiknya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Harapannya tentu ke depan lebih baik lagi dalam segala bentuk pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.
Baca juga:





