Bupati Imbau Masyarakat Malra Tetap Taati Prokes Selama Ramadan dan Idul Fitri

“Kita batasi pertemuan fisik dengan keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah,” kata Hanubun.


Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Imbauan tersebut disampaikan dalam surat edaran peniadaan mudik lebaran di Langgur, Kamis (27/4/2021).

Surat edaran bernomor 003.2/1346 itu, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor; 451-52 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadan di Provinsi Maluku.

“Kita batasi pertemuan fisik dengan keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah,” kata Hanubun.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk sahur dan buka puasa bersama keluarga satu rumah.

Selain itu, keluarga juga bisa memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi secara virtual.

Hal tersebut dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku Tenggara.

Dia mengatakan, Posko Satgas Covid-19 Malra akan tetap beroperasi dan menjalankan fungsinya selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.

Editor: Labes Remetwa


Bupati mengimbau masyarakat memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi secara virtual.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...