Bupati Imbau Masyarakat Malra Tetap Taati Prokes Selama Ramadan dan Idul Fitri

“Kita batasi pertemuan fisik dengan keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah,” kata Hanubun.


Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Imbauan tersebut disampaikan dalam surat edaran peniadaan mudik lebaran di Langgur, Kamis (27/4/2021).

Surat edaran bernomor 003.2/1346 itu, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor; 451-52 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadan di Provinsi Maluku.

“Kita batasi pertemuan fisik dengan keluarga atau kerabat lainnya yang tidak satu rumah,” kata Hanubun.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk sahur dan buka puasa bersama keluarga satu rumah.

Selain itu, keluarga juga bisa memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi secara virtual.

Hal tersebut dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku Tenggara.

Dia mengatakan, Posko Satgas Covid-19 Malra akan tetap beroperasi dan menjalankan fungsinya selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.

Editor: Labes Remetwa


Bupati mengimbau masyarakat memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi secara virtual.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Fun Run HUT ke-22 Kepulauan Aru, Djumpa-Sihite Gelorakan Semangat Bangun Aru

Wakil Bupati, Muhammad Djumpa, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert...

Empat Isu Strategis Soal Perempuan Asli Papua Jadi Pembahasan Utama dalam Kunker MRPB

Kunker yang berlangsung di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

Safari Natal Pemkot Ambon Sambangi GPM Pniel Batu Gajah, Wujudkan Damai Sejahtera Lewat Aksi Nyata

“Safari Natal bukan sekadar soal perayaan atau lampu Natal,...

Warga Dullah Laut Kota Tual Kini Nikmati Layanan Listrik 24 Jam

Layanan ini menjangkau desa yang sebelumnya hanya menikmati pasokan...