Data dan informasi khususnya tentang kependudukan dan pencatatan sipil harus disiapkan dan disajikan dengan cermat.
Langgur, suaradamai.com –Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun mencanangkan Pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berbasis internet di Ohoi Wab, Kecamatan Hoat Sorbay, Selasa (23/6/2020).
Pencanangan itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati. Dilanjutkan penyerahan surat kependudukan oleh Kapolres Malra Alfaris Pattiwael kepada beberapa warga ohoi setempat, di Aula Pertemuan Ohoi Wab.
SIAK melayani pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil berdasarkan peristiwa kependudukan (population events) dan peristiwa penting (vital events) yang dialami oleh penduduk sejak lahir hingga meninggal dunia.
Data kependudukan yang tersimpan dalam basis data yang keluaran SIAK antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Nikah, dan sebagainya.
Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun dalam arahannya menyampaikan bahwa administrasi kependudukan memiliki nilai strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan demi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu data dan informasi khususnya tentang kependudukan dan pencatatan sipil harus disiapkan dan disajikan dengan cermat agar bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang membutuhkan.
Bupati mengimbau kepada para perangkat Ohoi Wab untuk senantiasa peduli atas keperluan masyarakat sehingga semua perencanaan yang ditargetkan terjawab. Bupati juga meminta masyarakat Ohoi Wab agar proaktif dan berpartisipasi dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Turut hadir Sekda Malra Ahmad Yani Rahawarin, Wakil Ketua I DPRD Albert Efruan, Wakil Ketua II DPRD Bosko Rahawarin, Kasdim 1503/ Tual Udin Rasidi, Kadis Pers Lanud Marhudi, pimpinan OPD, Camat Hoat Sorbay Muhamad Ekan Refra, Camat Kei Kecil Barat Jacob Rahajaan, dan masyarakat kurang lebih 60 orang.
Editor: Labes Remetwa