Bupati Maluku Tenggara Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-74

Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu “teori integrasi” dan “teori sekularisasi”. Para Founding Fathers negara kita mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori akomodasi”

Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Hari Peringatan Hari Amal Bakti Ke-74, yang dilaksanakan di Halaman Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat, (3/1/20).

Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun membacakan sambutan Menteri Agama RI, Fachrul Razi.
Dalam sambutan Menteri Agama RI, disampaikan bahwa hari amal bakti merupakan peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.

Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.

“Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu,” kata Menteri Agama.

Menteri Agama Fachrul Razi menuturkan, Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946. Menteri Agama pertama adalah Haji Mohammad Rasjidi. Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

“Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apapun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara,” papar Razi.

Ia menambahkan, Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu “teori integrasi” dan “teori sekularisasi”.

“Para Founding Fathers negara kita mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori akomodasi” menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara manapun. Saya perlu menegaskan di sini bahwa penguatan identitas keagamaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara,” imbuh Razi.

Razi minta kepada segenap aparatur Kementerian Agama untuk memberikan seluruh kemampuan yang dimiliki agar semakin dekat melayani umat dan menjaga nama baik Kementerian Agama.

Turut hadir pada Upacara tersebut, Forkopimda Maluku Tenggara, Pimpinan OPD, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dan Jajarannya serta staf. (infohumasmalra/labesremetwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU