BerandaPemerintahanDebat Kandidat Kedua Pilkada Malra, Kepala Kesbangpol: Pemda Tidak Dilibatkan

Debat Kandidat Kedua Pilkada Malra, Kepala Kesbangpol: Pemda Tidak Dilibatkan

“Tidak ada pemberitahuan. Pemerintah daerah juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat itu. Di surat kabat sudah jelas itu. Pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam pertemuan untuk soal kesepakatan para paslon (tentang debat kedua),” ujar Tukloy.


Langgur, suaradamai.com – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Tukloy, membeberkan pelaksanaan debat kandidat kedua Pilkada Malra yang digelar oleh KPU di Jakarta, tidak melibatkan pemerintah daerah.

Ketidakterlibatan dimaksud berkaitan dengan penggunaan anggaran dana hibah oleh KPU Malra dan pelaksanaan debat kandidat kedua Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara.

Menurut Tukloy, kesepakatan soal debat kandidat kedua di Jakarta tidak melibatkan pemerintah daerah. Kendati demikian, KPU Malra menyelenggarakan debat kandidat kedua di Hotel Kartika Chandra, salah satu hotel bintang empat di Jakarta.

Kesepakatan soal debat kandidat kedua tersebut dilaksanakan dalam rapat koordinasi di Hotel Kimson Langgur pada 27 Oktober lalu.

“Tidak ada pemberitahuan. Pemerintah daerah juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat itu. Di surat kabat sudah jelas itu. Pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam pertemuan untuk soal kesepakatan para paslon (tentang debat kedua),” ujar Tukloy.

“Soal pembiayaan, kami tidak tahu. Tapi asistensinya sepertinya, [debat kandidat kedua] tidak ada dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya),” beber Tukloy.

Tukloy mengatakan, debat kandidat kedua memang bisa saja dilaksanakan, tetapi harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Harusnya prosesnya paling kurang kan, kalau ada anggaran untuk debat, harus ada pemberitahuan ke pemerintah daerah untuk dilakukan perubahan-perubahan. Tapi rapat koordinasi kemarin tidak dilibatkan pemerintah daerah,” ungkap Tukloy.

Tukloy menegaskan, perubahan alokasi anggaran yang dilakukan oleh KPU juga tidak diketahui oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau Pa Sekda sebagai Koordinator Tim Anggaran saja tidak tahu, apalagi kami (Kesbangpol),” ucap Tukloy.

Terkait hal ini, Tukloy mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada Pj. Sekretaris Daerah untuk mengundang KPU Malra, guna memberikan penjelasan.

“Pasti saya laporkan ke Pa Sekda untuk undangan [KPU Malra], untuk bisa menjelaskan soal itu,” kata Tukloy.

“Jadi katong (Kesbangpol) punya tugas itu membuat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Selesai katong serahkan anggaran ke sana sesuai dengan yang tertuang dalam NPHD. Selanjutnya penggunaannya mereka (KPU). Harusnya dalam setiap penggunaan anggaran itu mereka (KPU) laporkan,” jelas Tukloy soal penggunaan anggaran hibah.

*Disclaimer: Kami memohon maaf. Berita ini telah diperbarui per Jumat (15/11/2024) pukul 20.58 WIT untuk informasi lebih lanjut soal alokasi anggaran untuk debat kedua dan dua artis ibu kota, Redaksi akan melaporkan setelah mendapat penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Editor: Labes Remetwa

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU