Dari 161 anggota dewan, pegawai ASN dan kontrak, staf fraksi dan wartawan yang diambil sampel, terdeteksi 26 orang reaktif positif.
Ambon, suaradamai.com – Cegah penularan Covid Varian Omicron, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menggelar rapid test antigen.
Rapid antigen yang dilaksanakan merupakan tindak lanjuti dari SK Sekda Maluku, yang mana mewajibkan seluruh ASN di lembaga pemerintahan, wajib mengikuti rapid antigen.
Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena menyebutkan, dari 161 anggota dewan, pegawai ASN dan kontrak, staf fraksi dan wartawan yang diambil sampel, terdeteksi 26 orang reaktif positif.
Selanjutnya untuk memastikan ke-26 orang tersebut, lanjut Bodewin, akan dilakukan tes swab PCR oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku.
“Mulai besok pelayanan di DPRD akan lebih diperketat. Sehingga bagi setiap tamu, ASN dan pegawai kontraknya, termasuk wartawan, tidak akan diberi ijin masuk selama belum bisa menunjukan kartu rapit antigen,” kata Bodewin kepada wartawan di Lobby DPRD Maluku, Kamis (10/2/2022).
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: