Libur Tambahan, Sekwan Maluku siapkan sanksi Bagi Pegawai Sekretariat DPRD

“Jadi kalau pegawai yang tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang jelas maka akan diberikan teguran dan sanksi,”cetusnya.


Ambon, suaradamai.com – Usai libur lebaran, tingkat kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku cukup memprihatinkan.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada awak media di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, senin (18/05/2021), berjanji akan memberikan sanksi bagi ASN maupun pegawai kontrak yang tidak hadir di hari pertama kerja.

Diketahui, sampai jam kerja berakhir, dari total 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir hanya 38 orang, sedangkan pegawai kontrak 30 orang. Padahal dirinya memberikan kelonggaran waktu, mengingat kondisi hujan.

Untuk pegawai yang tidak hadir, ia mengakui telah memberikan izin resmi, dikarenakan sebelum lebaran telah memasukan surat izin tidak hadir pada hari pertama kerja.

“Jadi kalau pegawai yang tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang jelas maka akan diberikan teguran dan sanksi,”cetusnya.

Hasil evaluasi kehadiran pegawai ini, kata Wattimena, akan disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Maluku untuk di evaluasi lebih lanjut.

Editor: Petter Letsoin


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Forapelo Apresiasi Kepala Bappelitbangda, Pastikan Bakal Kawal Dana Otsus di OPD

Siprianus memastikan, Forapelo bakal membantu pemerintah daerah untuk memastikan...

Inflasi Melejit, TPID Kota Tual Siapkan Langkah Kongkret Turunkan Harga Komoditas

Guna menurunkan angka inflasi 7,9, Tim Pengendali Inflasi Daerah...

Lewerissa Tegaskan Konsolidasi Dini dan Dukungan Penuh Jalannya Pemerintahan

Ambon, suaradamai.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra...

Aksi Nyata Pemkab Aru Tangani Sampah Secara Serius dan Terintegrasi, Apalagi Disorot Presiden

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan atensi khusus...