Beranda Covid-19 Dinkes Tual Bentuk Tim Internal terkait Dokumen Rapid Test Palsu

Dinkes Tual Bentuk Tim Internal terkait Dokumen Rapid Test Palsu

0
Dinkes Tual Bentuk Tim Internal terkait Dokumen Rapid Test Palsu
Plt. Kadinkes Tual drg. Max Martin Tinggogoy akan memimpin tim internal untuk menindaklanjuti laporan terkait pemalsuan dokumen rapid test. Foto: Ludwiena Maturbongs

“Ini masalah serius, kami akan hadapi secara serius pula,” ujar Plt. Kadinkes Tual drg. Max Martin Tinggogoy.


Tual, suaradamai.com – Dinas Kesehatan Kota Tual membentuk tim internal untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya pemalsuan dokumen rapid test – yang digunakan sebagai salah satu berkas pelaku perjalanan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual drg. Max Martin Tinggogoy mengatakan, pemalsuan surat keterangan hasil rapid test ini merupakan masalah serius.

“Ini adalah masalah serius, isu yang sangat sensitif. Kami akan berkoordinasi dengan Satgas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Untuk internal, saya sendiri yang akan memimpin tim untuk menindaklanjuti laporan ini,” jelas Max kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Max menyayangkan ada oknum yang bermain dalam pembuatan dokumen rapid tes palsu ini. Dokumen tersebut harusnya untuk mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 dalam klaster kapal laut dan angkutan udara, namun “jika sudah ada pemalsuan seperti ini, maka bisa dipastikan pihak satgas kesehatan sangat dirugikan,” kata Max.

“Ini masalah serius, kami akan hadapi secara serius pula,” tegasnya.

Max mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti prosedur rapid tes yang legal di fasilitas kesehatan, tidak menggunakan yang instan (palsu).

Editor: Labes Remetwa


“Untuk internal, saya sendiri yang akan memimpin tim untuk menindaklanjuti laporan ini,” jelas Max.


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini