Disdikdasmen dan DPRD Maluku Bahas Ranperda Kurikulum Bahasa Daerah untuk Pelestarian

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ambon, suaradamai.com – Dalam upaya melindungi dan melestarikan bahasa daerah yang terancam punah, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdikdasmen) bersama Komisi IV DPRD Maluku menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kurikulum Bahasa Daerah pada Selasa (6/11/2024). Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.

Kepala Dinas Dikdasmen Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si., menjelaskan bahwa dari sekitar 70 bahasa daerah yang ada di Maluku, banyak yang terancam punah seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu, perlu ada langkah konkret untuk melestarikannya melalui pengintegrasian bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan.

“Peran bahasa daerah harus dikuatkan melalui regulasi. Kami mengusulkan agar bahasa daerah menjadi mata pelajaran wajib di semua tingkat pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA, sesuai dengan daerah masing-masing di Maluku,” ujar Sangadji.

Ia juga memaparkan bahwa usulan Ranperda ini telah diajukan sejak 2023. Prosesnya mencakup studi tiru di Kota Yogyakarta, uji publik, serta revisi beberapa draf. Saat ini, pembahasan memasuki tahap harmonisasi dengan DPRD Maluku. Studi banding tambahan ke Yogyakarta juga direncanakan untuk memperdalam implementasi kurikulum bahasa daerah yang telah berhasil diterapkan di wilayah tersebut.

“Kami melihat Yogyakarta sebagai contoh. Mereka sudah memberlakukan kurikulum bahasa daerah sebagai modul pembelajaran. Hal ini menjadi acuan untuk harmonisasi Ranperda kita,” tambahnya.

Sangadji menyebut bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahasa daerah diajarkan kepada generasi muda agar tidak punah. Ia menekankan bahwa pengembangan kurikulum ini akan melibatkan berbagai pihak terkait.

Proses finalisasi Ranperda ini ditargetkan selesai pada 2025. Dengan demikian, kurikulum bahasa daerah diharapkan mulai diterapkan di awal tahun ajaran baru di seluruh sekolah di Maluku.

“Dengan adanya Perda ini, bahasa daerah dapat kembali menjadi identitas budaya yang kuat bagi generasi muda di Maluku,” tutup Sangadji.


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU