Diskusi bertajuk “membangun dari laut, menegaskan politik pembangunan berbasis kepulauan di Maluku Tenggara” itu, dilaksanakan bertepatan pada peringatan hari Sumpah Pemuda ke-94, Jumat (28/10/2022), di Aula Gedung RRI Pratama Tual.
Langgur, suaradamai.com – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar diskusi publik pemuda bertepatan pada peringatan hari Sumpah Pemuda ke-94, Jumat (28/10/2022), di Aula Gedung RRI Pratama Tual.
Diskusi bertajuk “membangun dari laut, menegaskan politik pembangunan berbasis kepulauan di Maluku Tenggara” itu, menghadirkan narasumber mantan Wakil Menteri Perikanan dan Kelautan Prof. Dr. Ir. Alex SW. Retraubun, M.Sc.
Selain Prof. Alex, ada juga narasumber lain yaitu Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin, SH dan Kepala Dinas Perikanan Malra Ir. Nicodemus Ubro, M.Si.
Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Malra Benedict Fadly Rejaan, Ketua Komisi III Septian Brian Ubra, dan Anggota Komisi I Imanuel Ufi. Serta peserta diskusi lainnya dari unsur pemuda dan komunitas.
Diskusi diawali dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber, yaitu Prof. Alex, yang menjelaskan soal kebijakan, diskriminasi pemerintah pusat dalam kebijakan fiskal, serta pertumbuhan penduduk, ekonomi, dan kondisi keuangan di daerah kepulauan.
Menurut Prof. Alex, rata-rata daerah kepulauan memiliki ketergantungan yang lebih tingi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan daerah yang bukan kepulauan.
Sebab itu, Prof. Alex, yang juga ikut memperjuangkan UU Kepulauan, berharap agar regulasi tersebut dapat segera disahkan sehingga bisa menjawab berbagai persoalan di daerah kepulauan, termasuk Maluku Tenggara.
Kemudian, mewakili Kepala Dinas Perikanan, Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Malra Burhan Latar menjelaskan tentang arah dan kebijakan Dinas Perikanan dalam pengembangan potensi perikanan Maluku Tenggara.
Menurut Burhan, Maluku Tenggara memiliki potensi laut yang cukup tinggi, mulai dari ekosistem mangrove, lamun, hingga terumbu karang.
Maluku Tenggara memiliki potensi budidaya seluas 14.138,86 ha, terbagi atas lahan budidaya rumput laut sebesar 8.662,3 ha, budidaya dengan metode jaring apung seluas 586,46 ha, budidaya laut lainnya sebesar 1.493,93 ha, dan budidaya mutiara seluas 3.396,23 ha.
Sementara potensi di sektor perikanan tangkap sebesar 4.669.030 ton/tahun. Dari total itu, Maluku Tenggara, menurut Latar, baru memanfaatkan sekitar 2 persen dari jumlah perikanan tangkap yang diperbolehkan.
Selanjutnya, Latar juga menjelaskan tentang isu dan permasalahan, serta tiga program andalan Dinas Perikanan Malra, antara lain: program pengelolaan budidaya, pengelolaan perikanan tangkap, dan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Terakhir pemaparan materi dari Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin. Bosko menjelaskan soal tahapan penyusunan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD Malra.
Ia juga menjelaskan soal tiga fungsi wakil rakyat, terutama dari sisi pengawasan terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Berkaitan dengan tema diskusi, Bosko mengaku memang belum tertera secara jelas “membangun dari laut” – seperti tema yang diusung oleh KNPI – dalam arah pembangunan Maluku Tenggara. Meski demikian, pemerintah daerah telah berusaha untuk mengembangkan perikanan di Maluku Tenggara, meskipun menurut dia, ‘masih setengah hati’.
Hal ini kemudian ditambahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Malra Septian Brian Ubra. Menurut Brian, membangun Maluku Tenggara hari ini cukup kompleks. Sebab, di satu sisi, sejumlah wilayah menginginkan adanya pemberdayaan. Tetapi di wilayah tertentu masih sangat membutuhkan infrastruktur. Hal ini kemudian dibatasi juga dengan kemampuan keuangan daerah yang minim.
Diskusi kemudian berlanjut selama kurang lebih dua jam. Banyak masukkan dan pertanyaan dilayangkan oleh pemuda kepada para narasumber. Pemangku kebijakan yang hadir juga ikut menjawab dan memberikan masukkan, seperti dari Kepala Dinas Pertanian Felix Tethool dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Fillips Lodewijk Rahantoknam.
Pikiran-pikiran yang berkembang dalam diskusi tersebut, menurut Ketua DPD KNPI Malra Goliath Jaftoran dalam wawancara singkat dengan wartawan di sela-sela kegiatan, akan disusun dalam sebuah dokumen rekomendasi. Rekomendasi tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah.
Sebelum diskusi ditutup, Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin menegaskan bahwa butir-butir rekomendasi dimaksud akan diperjuangkan dalam rapat pembahasan APBD Induk 2023.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: