DPRD Ingatkan RSUD Haulussy Soal Pembayaran Proyek ICU-ICCU

Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Direktur RSUD dr. M. Haulussy, Novita Nikijuluw, agar tidak melakukan pembayaran penuh (100 persen) atas pekerjaan proyek pembangunan gedung operasi Intensive Care Unit (ICU) dan Intensive Cardiac Care Unit (ICCU).

Peringatan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, kepada awak media pada Rabu (4/12).

Menurut Benhur, peringatan ini muncul setelah terendus adanya upaya dari oknum-oknum tertentu yang mencoba memaksakan pencairan 100 persen anggaran proyek, meskipun pekerjaan belum selesai.

“Setelah kami tinjau, pekerjaan proyek pembangunan ini belum selesai. Jadi, saya minta jangan dipaksakan untuk dibayarkan,” tegas Benhur.

Ia menambahkan bahwa pencairan anggaran harus mengikuti progres atau volume pekerjaan, bukan berdasarkan keinginan kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atau pihak-pihak tertentu.

Jika pembayaran tetap dipaksakan, Benhur mengancam akan meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki proyek tersebut.

“Jangan memaksakan kehendak untuk melakukan pembayaran. Contoh kecilnya, jalan Tetoat-Danar yang pekerjaannya belum tuntas 100 persen, tapi sudah dibayar penuh. Sekarang proyek itu masuk ranah hukum. Jadi, direktur jangan coba-coba menandatangani pembayaran seperti itu. Tidak boleh!” tegasnya.

Benhur juga mengingatkan bahwa meskipun saat ini tidak ada masalah terkait pembayaran, di kemudian hari proyek ini dapat diusut oleh aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran. Hal ini dapat merugikan Direktur RSUD Haulussy secara pribadi.

“Pembayaran 100 persen hanya boleh dilakukan jika pekerjaan sudah selesai. Aturan harus ditegakkan, bukan mengikuti kehendak pribadi oknum tertentu,” tambah Benhur.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian pekerjaan sebelum hak pembayaran diajukan. “Kenapa tidak selesaikan pekerjaan dulu baru minta hak? Ini pekerjaan belum selesai, tapi sudah minta pembayaran penuh. Jadi, jangan cairkan 100 persen,” tandasnya.

Benhur meminta semua pihak terkait untuk tidak memaksakan pencairan anggaran sebelum proyek benar-benar selesai.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...