Insentif dokter ahli di RSUD Karel Sadsuitubun Malra tertunggak sejak Juli 2020.
Langgur, suaradamai.com – Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mendesak pihak RSUD Karel Sadsuitubun untuk secepatnya menyelesaikan Insentif Dokter Ahli yang tertunda selama berbulan-bulan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II Esebius Utha Safsafubun kepada Suara Damai usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang dihadiri Dinas Kesehatan Malra, Badan Keuangan dan Aset Daerah Malra, RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, BPJS Kesehatan dan Para Dokter, Selasa (8/6/2021).
“Kita meminta Ibu Dokter selaku Plt. RSUD untuk secepatnya menyelesaikan hak-hak para dokter ahli, dan tadi sudah disepekati bersama maksimum tanggal 15 bulan ini. Satu minggu dari sekarang itu sudah diselesaikan hak mereka,” ungkap Utha.
Diketahui tunggakan intensif Dokter Ahli dari bulan Juli 2020 hingga saat ini belum dibayar oleh pihak RSUD.
Dalam RDP sebelumnya, pihak RSUD berdalil bahwa klaim BPJS belum dibayarkan sehingga RSUD juga belum membayar insentif dokter ahli.
Padahal ketika DPRD menghadirkan pihak BPJS dalam rapat selanjutnya, BPJS melaporkan bahwa mereka sudah menyelesaikan klaim tersebut untuk tahun 2020 per Januari 2021. Bahkan ada surplus sekitar Rp 10 miliar, kata Utha.
Utha berharap, keterlambatan pembayaran seperti ini tidak terulang lagi kedepan.
Editor: Labes Remetwa
Klaim BPJS untuk tahun 2020 sudah dibayarkan per Januari 2021. Bahkan ada surplus sekitar Rp 10 miliar, kata Utha.