Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan


Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menegaskan pentingnya pemerataan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga ke seluruh pelosok wilayah. Ia mengingatkan agar penyaluran tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang selama ini kerap mengalami keterbatasan akses energi.

Menurut Irawadi, seluruh masyarakat Maluku memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pasokan BBM. Oleh karena itu, kebijakan distribusi harus dirancang secara adil dan menyeluruh, dengan mempertimbangkan karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan.

“Penyaluran ini harus sampai dan merata di seluruh pelosok Maluku, bukan hanya dinikmati oleh masyarakat di perkotaan,” tegas Irawadi.

Ia mengakui bahwa tantangan distribusi di Maluku cukup kompleks karena wilayah yang tersebar. Namun, kondisi geografis tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan terjadinya ketimpangan.

“Memang secara geografis kita ini daerah kepulauan, tapi itu bukan alasan. Negara harus hadir memastikan BBM bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah pentingnya perencanaan kuota yang berbasis pada kebutuhan riil. Irawadi menilai, selama ini masih terdapat potensi ketidaktepatan dalam pengusulan kuota jika tidak didukung data yang akurat dari tingkat kabupaten/kota.

“Data kebutuhan itu harus diusulkan dari daerah, dalam hal ini kabupaten melalui bupati dan dinas teknis. Kalau datanya tidak akurat, maka distribusinya juga pasti tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme yang berjalan selama ini, termasuk pengawasan di lapangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukan stok di satu sisi, sementara wilayah lain justru mengalami kelangkaan.

“Harus ada pengawasan yang ketat. Jangan sampai ada daerah yang kelebihan stok, sementara daerah lain justru kekurangan. Ini yang harus diperbaiki,” tambahnya.

DPRD Maluku melalui Komisi II akan terus mengawal persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait. Upaya ini dilakukan demi memastikan adanya perbaikan sistem sehingga keadilan energi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Bapenda Teluk Bintuni Buru Tunggakan Retribusi TKA BP Tangguh

Selain retribusi TKA, Pemkab Teluk Bintuni juga membidik retribusi...

Berbagi Panggung dengan Tokoh Penting, Yustina Ogoney Siap Suarakan Pelestarian Alam di PAPEDA Summit 2026

Yustina Ogoney akan berbagi panggung diskusi bersama para pemimpin...

PAPEDA Summit 2026 Siap Gelar Konferensi Akbar di Sorong

Mengusung peran penting Tanah Papua sebagai benteng terakhir hutan...

Antisipasi Karhutla, Pemkab Teluk Bintuni Bentuk Posko Komando Terpadu

Pemkab Teluk Bintuni juga meminta masyarakat aktif melaporkan bila...