Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan secara internal maupun dengan OPD teknis sejak 25 April lalu.
Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar paripurna istimewa penyerahan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malra tahun 2019.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan secara internal maupun dengan OPD teknis sejak 25 April lalu. Ini merupakan kewajiban DPRD dalam membantu pemerintah daerah memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Dalam rapat paripurna pada Jumat (19/6/2020) lalu, DPRD menghasilkan 23 poin rekomendasi yang diserahkan hari ini.
Rapat paripurna sedang berlangsung. Dipimpin oleh Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Malra M. Thaher Hanubun, Sekda beserta pimpinan OPD lainnya.
Editor: Labes Remetwa