Ambon, Suaradamai com – Sekretariat DPRD Provinsi Maluku melaunching Inovasi Media Informasi Terpadu (MERINDU), Senin (26/9/2022).
Peluncuran berlangsung di lobi Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, ditandai dengan pemukulan tifa oleh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin M. Wattimena, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M. Wattimena mengatakan, sebagai unsur pendukung di DPRD Provinsi Maluku, maka sudah seharusnya memberikan dukungan kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab.
“Kita telah masuk pada era digitalisasi, dan perkembangan teknologi informasi, yang menuntut kita untuk menyesuaikan dengan perkembangan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa fungsi pelayanan yang harus dilakukan secara digital. Digitalisasi sangat penting, karena hal ini merupakan inovasi di era modern, agar tidak tergilas dengan perkembangan zaman saat ini. Di era ini semua orang berlomba-lomba untuk berinovasi dengan menggunakan media-media digital, untuk mempermudah pelayanan publik.
“Tugas kita sebenarnya secara administrasi, hanya untuk membantu melayani pimpinan dan anggota DPRD. Tetapi pada sisi yang lain, DPRD sebagai lembaga legislasi sangat berkaitan erat dengan publik. Dan oleh karena itu, dalam tugas pelayanan itulah, kita harus bisa menghubungkan DPRD dengan publik, dalam rangka melaksanakan tugas pokok, dan fungsi DPRD,” ujar Wattimena.
Ia mengungkapkan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku sudah berupaya untuk melakukan beberapa inovasi, bahkan yang terakhir ada Si Paparissa atau Sistem Pengelolaan Aspirasi Masyarakat yang mendapat apresiasi.
“Apa yang dibuat oleh Ibu Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.S, saya memberikan apresiasi, dan mendukung penuh,” ujar Wattimena.
Ia menambahkan di dalam ruangan MERINDU terintegrasi beberapa fungsi yang selain mendukung Pemerintah Provinsi Maluku dalam beberapa kebijakan, tetapi juga mendukung kerja-kerja DPRD.
“Orang mau datang mengecek informasi, silakan masuk ke sini. Orang mau datang untuk mengecek sejauh mana aspirasi yang mereka sampaikan sudah terakomodir, silakan ke ruangan ini,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengatakan salah satu tugas utama yang mesti dilakukan oleh MERINDU adalah bagaimana secara kontinyu dan konsekuen menginformasikan kegiatan dewan kepada publik.
“Karena itu adalah titik lemah kita selama ini, kita punya media ada namun belum efektif menjelaskan bagaimana aktivitas sehingga bisa diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya peranan media tentunya sangat penting dalam dunia digital saat ini. Ini bagian dari keterbukaan dalam berkomunikasi dengan publik untuk menjawab tuntutan publik di era yang terus berkembang.
“Mungkin ada orang yang belum bisa menerima kebiasaan-kebiasaan seperti ini namun gagasan seperti ini sangat bagus dan karena teruslah dikembangkan,”ujarnya.
Dirinya berharap MERINDU dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pelayanan ke masyarakat di era digital.
“Semoga dengan peluncuran MERINDU semakin terpublikasi bagi masyarakat,” tandas Wattimury.
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, menjelaskan MERINDU merupakan salah satu produk yang diidekan pada proyek AKSI Perubahan pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022.
“Untuk proses sampai pada kegiatan launching hari ini, Produk Inovasi MERINDU bisa establish karena tim kerja di DPRD yang solid,” ujarnya.
Tim Kerja Aksi Perubahan Media Informasi Terpadu “MERINDU” dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Nomor 184.40/VIII/SET-DPRD tanggal 8 Agustus 2022 Tentang Pembentukan Tim Kerja Proyek Perubahan pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022 Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku.
Baca juga: