Ambon suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku meminta Perum Bulog agar lebih aktif menyerap gabah petani lokal seiring memasuki masa panen di sejumlah wilayah Maluku pada tahun anggaran 2026. Kehadiran Bulog dinilai penting untuk melindungi petani dari fluktuasi harga sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menegaskan bahwa Bulog sebagai perpanjangan tangan pemerintah wajib membeli gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, Bulog harus hadir langsung di lapangan agar petani tidak dirugikan oleh permainan harga.
“Bulog harus aktif menyerap gabah petani. Ini penting agar petani terlindungi dan tetap mendapatkan harga yang layak,” ujar Irawadi usai rapat koordinasi bersama Bulog Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, penyerapan gabah oleh Bulog memiliki sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi petani, antara lain kadar air maksimal 14 persen, usia panen antara 95 hingga 110 hari, serta tidak termasuk jenis padi fuso. Persyaratan tersebut perlu menjadi perhatian agar kualitas gabah yang diserap tetap sesuai standar.
“Jika kualitas gabah tidak memenuhi standar, dampaknya bukan hanya dirasakan petani, tetapi juga masyarakat Maluku sebagai konsumen beras Bulog,” katanya.
Irawadi menambahkan, penyerapan hasil panen padi dan jagung petani Maluku saat ini menjadi fokus utama Komisi II DPRD Maluku. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang penguatan ketahanan pangan nasional dan peningkatan pendapatan petani.
Komisi II DPRD Provinsi Maluku berharap sinergi antara Bulog, pemerintah daerah, dan petani dapat terus diperkuat guna menjamin kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketersediaan pangan di Maluku.





