Potensi Laut Melimpah, Maluku Masih Terjegal Aturan Pusat dalam Mengelola PAD

Dengan cakupan laut yang luas, Maluku seharusnya mendapatkan porsi kewenangan lebih besar dalam memanfaatkan potensi yang dimilikinya.


Ambon, suaradama.com – Kendati dikenal sebagai daerah kepulauan yang kaya akan sumber daya kelautan, Provinsi Maluku belum dapat mengandalkan sektor laut sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Lampung ke DPRD Maluku dalam rangka studi banding pengelolaan PAD di wilayah maritim.

Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, dan turut dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah teknis seperti Bapenda, BPKAD, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Diskusi yang digelar bukan sekadar berbagi informasi, melainkan menjadi ruang evaluasi terhadap struktur kewenangan fiskal di daerah.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Djemy Pattiselanno, menjelaskan bahwa dugaan kuat PAD Maluku bersumber dari kelautan ternyata tidak sesuai kenyataan. “Banyak pihak mengira bahwa PAD kita ditopang oleh sektor laut, padahal pendapatan terbesar justru berasal dari pajak bahan bakar dan cukai rokok,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa minimnya kontribusi sektor kelautan bukan karena kekurangan potensi, melainkan karena keterbatasan wewenang daerah. Aturan nasional belum mengizinkan pemerintah provinsi untuk secara langsung mengelola pendapatan dari sektor perikanan tangkap maupun eksplorasi laut lainnya. “Kita hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, bukan sebagai pihak yang berwenang memungut hasil dari sektor itu,” jelas Djemy.

Pihak Bappeda juga menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan pada pajak pusat membuat banyak potensi lokal belum tergarap maksimal. “Sektor laut sangat menjanjikan, tetapi belum ada ruang cukup bagi pemerintah daerah untuk mengelola dan menikmati hasilnya sendiri,” ujar salah satu pejabat Bappeda dalam pertemuan itu.

Kunjungan DPRD Lampung ini pun menjadi momentum penting untuk mengangkat isu struktural yang selama ini membatasi peran daerah kepulauan. Dengan cakupan laut yang luas, Maluku seharusnya mendapatkan porsi kewenangan lebih besar dalam memanfaatkan potensi yang dimilikinya.

Lebih dari sekadar studi perbandingan, kunjungan ini mencerminkan kegelisahan bersama daerah-daerah kepulauan yang merasa dibatasi oleh kebijakan fiskal pusat. “Sumber daya alam yang melimpah tidak otomatis menjamin kesejahteraan jika tidak ada keberpihakan dalam regulasi,” pungkas Djemy.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...