Beranda DPRD Provinsi Maluku DPRD Maluku Terima LKPJ Tahun Anggaran 2024

DPRD Maluku Terima LKPJ Tahun Anggaran 2024

0
DPRD Maluku Terima LKPJ Tahun Anggaran 2024
Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (28/5/2025).

Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2, Baileo Rakyat Karang Panjang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri 33 anggota DPRD, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta jajaran ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Watubun menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia menyebut, laporan tersebut merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

“LKPJ ini harus disusun secara transparan, menyampaikan capaian, tantangan, dan solusi atas pelaksanaan program strategis sepanjang 2024,” tegas Watubun.

Sementara itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa dokumen LKPJ ini merefleksikan pertanggungjawaban pemerintahan sebelumnya, mengingat dirinya dan Wakil Gubernur baru menjabat pada awal tahun ini.

“Laporan ini tetap menjadi landasan evaluasi pemerintah ke depan, terutama dalam konteks pelaksanaan RPJMD 2019–2024 yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan daya saing daerah,” ujar Lewerissa.

Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah yang tercantum dalam LKPJ masih bersifat sementara dan menunggu proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit resmi direncanakan akan dipublikasikan pada akhir Juli 2025.

Gubernur juga menyampaikan bahwa keterlambatan penyampaian LKPJ disebabkan oleh sejumlah kendala administratif, seperti libur nasional, jadwal pengawasan DPRD, serta cuti bersama. LKPJ ini akan dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

Menutup sambutannya, Lewerissa mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga stabilitas dan kedamaian daerah.

“Mari kita jaga kedamaian dengan semangat potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu selempang dibagi dua,” pungkasnya.