Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE, menegaskan penutupan masa sidang adalah sebuah pernyataan konstitusional terhadap begitu banyak agenda yang telah diselesaikan pimpinan serta anggota DPRD.
Tual, suaradamai.com – DPRD Kota Tual melaksanakan rapat paripurna penutupan masa sidang pertama tahun 2021. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRD Kota Tual, Rabu (5/5/2021).
Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE, menegaskan penutupan masa sidang adalah sebuah pernyataan konstitusional terhadap begitu banyak agenda yang telah diselesaikan pimpinan serta anggota DPRD.
Begitu pula, kata dia, pembukaan masa sidang adalah sebuah kesepakatan penting, untuk melaksanakan berbagai agenda Pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat di daerah ini.
Borut menjelaskan, DPRD merupakan mitra yang sejajar dengan pemerintah daerah, maka harus mampu menyerap aspirasi dari masyarakat sesuai dengan perkembangan daerah.
Sementara itu, hadir mewakili Walikota Tual, Sekertaris Daerah Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pembukaan dan penutupan masa sidang bukan saja sebagai pertanggungjawaban internal DPRD kepada lembaga dan pemerintah daerah tetapi juga kepada masyarakat.
“Penutupan dan pembukaan masa sidang ini, untuk diketahui dan dapat digunakan sebagai referensi kontrol sosial, terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang telah dihasilkan, sementara, dan akan dihasilkan, sesuai peran dan fungsi masing-masing, dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pelayanan sosial.” Jelas Renuat.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga:
KOMENTAR TERBARU